Polisi Akan Jaga Toko dan Minimarket di Palu: Penjarahan Tak Boleh Ada

1 Oktober 2018 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Pol Setyo Wasisto di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Setyo Wasisto di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kejadian sekelompok masyarakat masuk dan mengambil barang-barang di beberapa toko di Palu, Sulteng, menyebar di media sosial. Insiden itu banyak disesalkan, walau belakangan pemerintah memberikan jaminan akan mengganti kerugian toko sandang dan pangan yang diambil warga.
ADVERTISEMENT
Namun, untuk mencegah kegaduhan aksi warga, pihak kepolisian akan melakukan penjagaan di sejumlah toko.
"Kita upayakan semaksimal mungkin untuk dijaga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Senin (1/10).
Menurut Setyo, Polri sudah mengirimkan bantuan personel dari Polda Sulut, Sulsel, Sulbar, dan Gorontalo.
"Tiga SSK (Satuan Setingkat Kompi), setingkat satu SSK 100 orang. Ini rencananya akan dikirim lagi ke sana kemungkinan sekitar 1.400 personel akan membantu mengamankan, kemudian merehabilitasi, membersihkan di sana seperti di Lombok," beber Setyo.
Setyo juga menjelaskan, Polri tetap concern masyarakat harus taat pada aturan.
"Bahwa penjarahan dalam tanda petik disebut itu tidak boleh terjadi. Oleh sebab itu kepada masyarakat diimbau, kalau memang itu kebutuhan pokok, kita masih mungkin dalam toleransi, tapi kalau barang-barang lain, ini sudah kriminal," terang dia.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu kami mohon dengan hormat dan sangat ini menjadi atensi juga dan kami akan mengamankan. Polda Sulteng dengan jajarannya dibantu oleh polda tetangga dan Mabes Polri dan polda lain akan siap mengamankan," kata Setyo.