Polisi Akan Minta Klarifikasi Ratna Sarumpaet soal Kasus Penganiayaan

2 Oktober 2018 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan Polda. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan Polda. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada (21/9). Akibat kejadian itu, wajah Ratna mengalami luka dan memar.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga saat ini polisi belum menerima laporan dari pihak Ratna. Namun untuk memastikan kejadian itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan pihak Bandara.
"Jadi kita kan belum mendapatkan laporan mengenai kejadian itu benar atau tidaknya. Makanya nanti kita akan coba konfirmasi ke TKP dalam hal ini pihak bandara untuk menanyakan benar atau tidaknya kejadian tanggal 21 September itu," kata Trunoyudo kepada kumparan, Selasa (2/10).
Selain meminta konfirmasi dari pihak bandara, polisi juga akan meminta keterangan dari Ratna mengenai kejadian ini. Tak hanya itu, polisi juga akan meminta hasil visum dari pihak rumah sakit terkait kondisi Ratna.
"Nanti kita juga akan meminta klarifikasi dari Ibu Ratna mengenai kejadiannya. Setelah itu kita akan coba minta hasil visum dari rumah sakit," kata dia.
Twitter Rachel Maryam mengabarkan peristiwa yang menimpa Ratna Sarumpaet, Selasa (2/10/2018). (Foto: Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
Twitter Rachel Maryam mengabarkan peristiwa yang menimpa Ratna Sarumpaet, Selasa (2/10/2018). (Foto: Twitter)
Terkait dengan kemungkinan dibuatnya laporan model A (peristiwa pidana yang ditemukan oleh petugas kepolisian) dalam kasus ini, Truno mengatakan polisi harus mengetahui kronologi dari kejadian itu.
ADVERTISEMENT
"Kita harus tahu dulu kronologisnya, sekarang kita enggak tahu gimana kronologinya. Kita juga harus pastikan kejadian itu," ucapnya.
Saat ini kasus penganiayaan Ratna ditangani oleh Polrestabes Bandung. Namun Ditreskrimum Polda Jabar ikut membantu dalam menyelidiki kasus ini.
"Sementara Polrestabes dulu, tapi dibackup Dirkrimum Polda Jabar," pungkas Truno.