Polisi Akan Pasang Kamera CCTV E-TLE di Tol Dalam Kota
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya akan memasang kamera CCTV atau E-TLE di ruas Tol Dalam Kota. Sehingga kendaraan dengan pelat nomor luar Jakarta juga akan ditindak apabila melanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
“Pelat nomor selain pelat Jakarta juga akan ditindak, semua pelanggaran akan ditilang,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/9).
Nasir mengatakan, pengendara yang kedapatan melanggar akan secara langsung ditilang dengan kamera E-TLE. Nantinya, pihak Polda Metro juga akan melakukan kordinasi dengan Polda-polda lain untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut.
“Nanti apabila alamatnya tidak di Jakarta nanti akan kita koordinasi dengan Polda-Polda yang ada di wilayah tersebut. Tapi integrasi dasarnya nanti akan dikembangkan," kata dia.
Nasir menyebut, kamera E-TLE itu nantinya baru akan dilaunching pada bulan Oktober, Saat ini, Nasir, belum merinci ruas tol mana saja yang akan dipasangkan kamera E-TLE itu.
ADVERTISEMENT
“Rencana E-TLE di ruas tol di-launching bulan Oktober,” tutupnya.