Polisi Akan Periksa Menristek di Kantornya soal Kasus Tudingan PKI

18 Januari 2018 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono  (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Muhammad Nasir, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Nasir diperiksa sebagai pelapor atas kasus pencemaraan nama baik melalui pesan singkat.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya memahami kegiatan Nasir sebagai menteri sangat padat. Karena itu, penyidik akan mencari alternatif agar bisa memeriksa Nasir.
"Ya kita lihat kan dia sebagai pelapor, tidak masalah itu kalau nanti kita periksa di kantornya," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Argo mengatakan, penyidik sebelumnya sudah memanggil Nasir untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Sebagai pelapor, Nasir memang harus diminta keterangan.
"Beliau kemarin tidak hadir karena sibuk, nanti kita akan atur ulang jadwalnya," imbuh dia.
Menristekdikti Muhammad Nasir. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti Muhammad Nasir. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Argo menambahkan, belum ada titik terang soal kasus ini. Untuk itu, penyidik butuh tambahan keterangan dari Nasir.
"Belum, makanya kan kita mau minta keterangan dari beliau," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Menristekdikti, Muhammad Nasir pada hari Selasa (9/1) mendapatkan pesan singkat WA dari nomor tak dikenal +6281386433596. Pencemaran nama baik yang diterima Nasir berupa penghinaan melalui pesan WA, yang menuduh Nasir sebagai keturunan PKI.