Polisi Akan Periksa Siswi Korban Pelecehan Pegawai Hotel di Mampang

13 Maret 2018 0:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT
Seorang siswa praktik kerja lapangan (PKL) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pegawai hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Orang tua korban, Endy menyebut, sudah melapor ke polisi tapi tidak ada perkembangan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengatakan, pihaknya sudah berupaya memanggil siswi PKL yang menjadi korban pelecehan seksual. Tapi, korban tidak datang memenuhi panggilan itu.
"Penyidik sudah berusaha menelepon korban ke nomor telepon yang ada di LP untuk mempercepat penyidikan," kata Bismo kepada kumparan (kumparan.com), Senin (12/3).
Bismo mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap korban pada tanggal (7/3) lalu. Namun, tidak ada respons dari korban sehingga penyidikan menjadi terhambat.
"Tanggal 7 sudah kita panggil tapi tidak datang," imbuh Bismo.
Meski begitu, Bismo akan memanggil kembali korban guna menjalani pemeriksaan. Dia menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban pekan ini.
"Minggu ini akan kembali kita akan panggil kembali untuk meminta sejumlah keterangan," ucap Bismo.
ADVERTISEMENT
AD, pegawai sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual kepada siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL). Laporan dibuat oleh Edy, orang tua korban ke Polrestro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut telah diterima Polres Jakarta Selatan pada (18/2) lalu. Laporan tersebut tercatat dalam nomor laporan LP/326/II/RJS dengan tindak pidana pelecehan seksual dengan Pasal 290 KUHP.