Polisi Akan Selidiki SOP Pembangunan Tol Becakayu

20 Februari 2018 19:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi ambruknya tiang girder di Tol Becak Ayu. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi ambruknya tiang girder di Tol Becak Ayu. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala tiang pancang (Pier head) di proyek Tol Becakayu, ambruk pada Selasa (20/2) dini hari, menyebabkan 7 orang pekerjanya menjadi korban. Penyebab ambruknya pier head juga masih diselidiki.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya akan mendalami Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengerjaan proyek itu. Polisi akan mencari tahu apakah ada SOP yang dilanggar.
"Ya tetap lakukan penyelidikan. Kita lihat apakah SOP benar, atau itu suatu kecelakaan murni dan itu proyek nasional yang harus kita amankan dan harus sesuai dengan SOP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/2).
Argo mengatakan, pihaknya akan segera menuntaskan kasus ini secepatnya. Polisi tidak akan segan menindaklanjuti kasus ini bila ditemukan adanya unsur pidana.
"Seandainya ada pelanggaran, kita proses," kata dia.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Tujuh orang pekerja menjadi korban dalam kejadian ini.
ADVERTISEMENT
Enam korban dirawat di RS UKI, Cawang. Sementara satu orang korban bernama Waldi (43) dirawat di RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka di kepala. Kini kondisi Waldi juga sudah membaik.
Kejadian tersebut merupakan kecelakaan konstruksi ke-7 yang dialami Waskita, dalam 7 bulan terakhir. Kecelakaan lainnya terjadi pada proyek LRT Palembang, ambrolnya dinding underpass Bandara Soekarno-Hatta, selebihnya terjadi di proyek-proyek jalan tol garapan Waskita.
Akibat kecelakaan konstruksi yang berulang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara (moratorium) semua proyek konstruksi layang (elevated). Termasuk proyek garapan kontraktor lainnya, selain Waskita.