Polisi Amankan 100 Kg Bahan Peledak di TPU Karang Tengah Tangsel

20 Desember 2017 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ledakan. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ledakan. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Tim Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan mengamankan bahan peledak Potasiun seberat 100 Kg yang biasa digunakan sebagai bahan baku pembuat petasan dan mercon. Potasium tersebut ditemukan di tempat pembuatan sampah TPU Karang Tengah, Kampung Malang, Kabupaten Tangerang pada hari Minggu (10/12) lalu.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam temuan tersebut polisi mendapati sebanyak 4 bungkus karung berisikan Potasium dengan berat masing-masing 25 Kg. Selain Potasium, polisi juga menemukan 4 ikat besar kertas sebagai bahan dasar pembuat petasan.
Sementara Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Wijayanto mengatakan mendapatkan informasi tersebut dari dua anggota Polri yang melapor ke Polres Tangerang Selatan. Setelah mendapatkan laporan polisi melakukan pemeriksaan dan mendapatkan temuan paket tersebut.
"Jadi pada hari Minggu (10/12) lalu kami mendapatkan laporan adanya penemuan bahan peledak di sekitaran TPU Karang Tengah. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pencarian, tepatnya pada hari Senin (18/12) lalu, kami ke TKP dan mendapati temuan tersebut," kata AKBP Fadli Muhammad dalam ketenangan tertulisnya, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini polisi masih belum mengetahui siapa pemilik dari barang-barang tersebut. Polisi juga masih melakukan pancarian kepada pemilik bahan tersebut dengan meminta bantuan kepada tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.
"Sampai sekarang kita masih mencari siapa pemilik dari bahan peledak ini. Apabila ia mendapatkan secara ilegal tentu akan dikenakan pidana Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun ini 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," jelas Fadli.
Saat ini bahan peledak tersebut telah diamankan di Mako Polsek Pagedangan dengan penempatan dan pengamanan khusus. Polres Tangerang Selatan juga telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan proses identifikasi barang dan rencana pemusnahan kepada Potasium tersebut.