Polisi: Penggunaan Anggaran untuk Kemah Pemuda Ada yang Fiktif

26 November 2018 12:55 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan oleh Kemenpora RI di Prambanan pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, awal mula kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Dari serangkain penyelidikan dan penyidikan, diketahui dana sebesar Rp 2 miliar yang diberikan oleh Kemenpora RI ke Pemuda Muhammadiyah tidak digunakan secara penuh.
"Ini berawal dari laporan masyarakat. Polisi biasa menerima laporan masyarakat kemudian kita lakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak habis. Jadi kurang separuhnya itu fiktif dalam penggunaannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/11).
"Jadi kegiatan ini ada bukti permulaan penyalahgunaan anggaran yang tidak dihabiskan. Kita juga sudah periksa beberapa saksi mulai dari staf Kemenpora dan GP Ansor pada 19 November lalu," lanjutnya.
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
zoom-in-whitePerbesar
Apel Banser dan Kokam di Prambanan. (Foto: dok. Kemenpora)
Menurut Argo, dugaan penyimpangan anggaran itu diperkuat dengan beberapa temuan yang ditemukan oleh penyidik. Seperti beberapa data LPJ yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Ada mark up dalam pengadaan kaos baju, itu ada perbedaan fakta. Perbedaan fisik dan administrasi itu yang sekarang kita periksa dan dalami. Nanti penyidik akan periksa beberapa pihak lain seperti penyedia makanan, kemudian ada kegiatan nginep di hotel itu akan kita telusuri," ucap Argo.
Namun, meski demikian Argo mengatakan polisi tidak mempermasalahkan kegiatan kampung kemah itu. Menurutnya kegiatan kampung kemah itu merupakan sebuah kegiatan yang sangat positif.
"Jadi kegiatan itu baik dan sangat positif, kita apresiasi berkaitan kegiatan kemah yang digagas oleh Kemenpora kegiatan positif yang mampu menambah wawasan Nusantara dan Ukhuwah Islamiyah. Tapi anggaran itu dari uang negara dan uang rakyat. Kalau tidak ditanggungjawabkan ada pidananya," ujar Argo.
ADVERTISEMENT