Polisi: Augie Fantinus Belum Ajukan Damai

16 Oktober 2018 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Augie Fantinus. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Augie Fantinus. (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Artis sekaligus Presenter Augie Fantinus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tudingan polisi menjadi calo tiket dalam pertandingan Asian Para Games. Augie belum didampingi pengacara.
ADVERTISEMENT
Kasus Augie ini terus bergulir, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro belum ada tanda-tanda hendak melepaskan Augie. Lagipula Augie tak mengajukan penangguhan penahanan, juga kata damai dengan polisi yang dituduhnya.
"Hingga saat ini belum ada permohonan damai dari tersangka kepada korban terkait kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).
Selain itu, Argo menambahkan Aguie juga masih enggan didampingi oleh pengacara dalam kasus ini. Ia masih bersikeras ingin menghadapi kasus ini seorang diri.
"Belum ada, dia ingin menghadapi kasus ini seorang diri," ucap Argo.
Sementara terkait dengan masa penahanan Augie, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan Augie ditahan selama 20 hari ke depan oleh penyidik. Namun belum diketahui sampai kapan Augie akan ditahan.
ADVERTISEMENT
"Itu belum tahu, nanti saya tanyakan ke penyidik terlebih dahulu," ujar Adi.