Polisi Baru Tangkap Kreator dan Buzzer Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

11 Januari 2019 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menggelar konfrensi pers di Mabes Polri terkait hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Bekasi, Rabu (9/1/2019). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menggelar konfrensi pers di Mabes Polri terkait hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Bekasi, Rabu (9/1/2019). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Layaknya kasus pembunuhan berencana, demikian juga kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Polri mendapatkan skema penyebaran hoaks ini. Ada buzzer yang menyebarkan hingga kreator. Sejauh ini baru orang yang memiliki peran tersebut yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Selain buzzer mereka juga kreator," beber Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/1).
Sejauh ini ada 4 orang yang ditangkap terkait kasus ini, yakni Bagus Bawana, warga Bekasi yang mengaku sebagai koordinator relawan Prabowo - Sandi (sudah dibantah tim Prabowo - Sandi), LS, HY, dan Ika.
Untuk Bagus, dia juga yang membuat voice chat mengabarkan hoaks 7 kontainer surat suara tersebut.
"Nanti akan kami padukan semua," ujarnya.
Dedi juga menegaskan, pihaknya akan berupaya mengejar aktor intelektual.
"Setelah kreator, kalau perlu ada aktor intelektual," tutup dia.