Polisi Batal Panggil Ahli BPPT Terkait Hasil Penelitian Tsunami
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com ), Selasa (10/4), media online yang memberitakan sudah meralat beritanya. Lalu mengakui kesalahan menuliskan kata prediksi.
"Saya rasa sudah enggak perlu dipanggil. Biar diselesaikan melalui mekanisme di luar jalur kita," tegas Karim yang dikonfirmasi.
Karim menjelaskan, lewat hak jawab, media online itu sudah memberikan penjelasan terkait berita yang sempat menjadi bahan pergunjingan masyarakat.
"Sudah ada hak jawab yang bersangkutan melalui media, yang menjelaskan bahwa ada kesalahan dalam penulisan pemberitaan dari prediksi menjadi potensi, saya rasa itu sudah menjawab permasalahan selama ini. Dan ada mekanisme yang bukan ranah kepolisian," tutup dia.
Menyambung dengan isu potensi tsunami dan pemberitaan media, kumparan bersama Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) akan menyelenggarakan acara ngopi bareng soal penanggulangan bencana di Indonesia, Jumat (12/4) di kantor kumparan, Jalan Jatimurni 1A, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Acara ini mengundang sejumlah peneliti kebencanaan dan praktisi di media. Acara terbuka untuk umum dan gratis.
ADVERTISEMENT