Polisi Bekuk Pria Pembawa 5.000 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Bekasi
ADVERTISEMENT
Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pria bernama Junaidi Halim (26) terkait kasus jual-beli narkotika . Junaidi ditangkap di parkiran motor Grand Mutiara, Bekasi, Jumat (21/9) sekitar pukul 22.25 WIB.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menuturkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. "Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan peninjauan ke TKP (tempat kejadian perkara). Di sana, tim mendapatkan tersangka tengah membawa narkotika ," kata Argo dalam keterangannya, Senin (24/9).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 5.000 butir ekstasi dan satu bungkus sabu seberat satu kilogram. Saat ini, Junaidi tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami amankan di Polda Metro dan kita masih mencari dugaan adanya pelaku lainnya," pungkas Argo yang belum merinci jeratan pasal untuk Junaidi.