Polisi Belum Berencana Periksa Amien Rais soal Ucapan Partai Setan

8 Mei 2018 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Amien Rais di kantor Republika. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Politikus Senior PAN Amien Rais terkait kasus ujaran kebencian dalam ceramahnya di Masjid Baiturahman, Mampang, Jakarta Selatan, 14 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan kini pihaknya masih fokus memeriksa ahli dalam kasus ini. Pemeriksaan ahli untuk mencari tahu unsur pidana dalam ucapan Amien.
"Kasus ini masih terus berjalan, tapi saya belum ada laporan dari penyidik untuk panggil Amien. Sejauh ini kita masih terus perdalam keterangan ahli terutama ahli agama," kata Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/5).
Adi menjelaskan, pemeriksaan ahli agama dikarenakan dalam ceramah itu, Amien mengangkat masalah dari isi kitab suci Al-Quran. Menurutnya pihaknya tidak bisa sembarang dalam mengusut kasus ini.
Pernyataan Amien Rais dalam beberapa minggu terakhir menimbulkan beragam kontroversi.
Anies menuding bagi-bagi sertifikat tanah Presiden Jokowi sebagai pengibulan. Ia juga menyebut PAN, PKS, Gerindra dan kelompok yang membela agama sebagai hizbullah (golongan Allah), sembari menuduh pihak seberang sebagai “partai setan”.
ADVERTISEMENT
Terakhir, ia mewajibkan para ustazah, demi ‘umat’, menyisipkan pesan politik di setiap pengajian.