Polisi Belum Terima Hasil Audit BPK terkait Dana Kemah Pemuda Islam

4 Januari 2019 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (2/8). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (2/8). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum memastikan pemanggilan kembali terhadap mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam.
ADVERTISEMENT
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penasihat hukum Dahnil terlebih dahulu. Dahnil sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa.
"Ya sesuai surat yang dari Pak Dahnil sendiri, yang bersangkutan berkenan hadir. Kami tinggal coba untuk melihat kembali. Kan waktu itu suratnya dilayangkan oleh penasihat hukumnya. Nanti kami tanyakan ke penasihat hukumnya," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
Adi menuturkan, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait audit potensi kerugian negara dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
"Belum (potensi kerugian negara), kan itu semua juga hasil dari data kami akan kami sampaikan ke BPK. Baru nanti BPK berdasarkan data kita melakukan penilaian, melakukan audit penghitungan," jelas Adi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pidana dalam kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor di Prambanan pada tahun 2017 lalu.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari Dahnil dan Ahmad Fanani sebagai perwakilan Pemuda Muhammadiyah, serta tiga orang panitia acara yaitu Abrar Azis, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin. Rencananya, polisi akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.
"Ya itu tergantung dari kebutuhan penyidik seperti apa, kita sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup adanya pidana dalam kegiatan itu. Saksi-saksi tentu akan kita panggil lagi termasuk Dahnil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).
ADVERTISEMENT