news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Belum Tetapkan Pengemudi Alphard Tabrak Lari sebagai Tersangka

6 Juni 2018 4:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Si Pengemudi Alphard, Hartono Handoko (Tengah) (Foto:  Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Si Pengemudi Alphard, Hartono Handoko (Tengah) (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi belum menetapkan pengemudi Alphard, Hartono Handoko (61) sebagai tersangka atas kasus tabrak lari pada Jumat (1/6) lalu. Polisi hingga kini masih berhati-hati dalam memeriksa keterangan dari sejumlah saksi yang terlibat dalam insiden di jalan raya ini.
ADVERTISEMENT
Kanit Laka Satlantas Polrestabes AKP I Gede Ketut Antara Surabaya mengatakan, pihaknya belum menemukan titik terang terkait kronologi tabrak lari yang disangkakan oleh para saksi.
Di sisi lain, pemeriksaan polisi masih terkendala lantaran Hartono dan istrinya, Cenny Anastasia Sutejo, belum bisa memberikan keterangan karena terluka akibat diamuk massa.
”Keluarga yang bersangkutan menyatakan bahwa Hartono masih shock," ujar Antara saat dihubungi, Selasa (5/6).
Meski demikian, polisi tidak berdiam diri. Penyidik sudah memeriksa saksi lainnya. Salah satunya Marsudiono, 49, pengemudi Avanza putih nopol L 1118 WB yang terlibat kecelakaan dengan Alphard milik Hartono.
Berdasar hasil pemeriksaan tersebut, Marsudiono diminta mengingat kembali kejadian, lantas mencocokkannya dengan data dari CCTV yang sudah dihimpun petugas di sekitar lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Selain Marsudiono, tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor yang diserempet juga dipanggil.
Kondisi mobil mewah Alphard milik Hartono (Foto:  Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi mobil mewah Alphard milik Hartono (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Rupanya polisi ingin mencocokkan petunjuk dari rekaman CCTV yang dikumpulkan dengan kesaksian dari para pengendara yang terlibat.
"Jadi memang benar kami belum tetapkan tersangka. Hartono masih berstatus saksi. Juga pengendara yang melapor juga saksi," ujar Antara.
Selain itu, lanjut Antara, belum ada korban yang melapor kepada polisi. Antara menambahkan, meski pengendara Avanza dan dua motor itu diserempet Alphard, status mereka juga saksi, bukan korban. Sebab, mereka ikut mengejar Hartono karena mendengar teriakan warga bahwa Hartono diduga melakukan tabrak lari.
”Korban yang sesungguhnya masih kami cari. Siapa sebenarnya yang menjadi korban tabrak lari penyebab awal terjadi pengejaran oleh warga itu,” papar Antara.
ADVERTISEMENT
Antara mengaku sudah berkoordinasi dengan Polsek Sukomanunggal. Lokasi kejadian saat itu masuk wilayah hukum Polsek Sukomanunggal. Namun, belum ada warga yang melaporkan kejadian terkait tabrak lari tersebut.
”Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk menyelidiki kasus ini secepatnya. Kami tidak ingin gegabah supaya semuanya jelas," tandasnya.
Pengemudi dan penumpang kasus Mobil Alphard (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi dan penumpang kasus Mobil Alphard (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Sebelumnya, mobil Alphard hitam yang dikendarai Hartono Handoko istrinya diduga terlibat tabrak lari, kemudian dilakukan pengejaran oleh massa dan pengendara motor.
Kejar-mengejar terjadi sejak kawasan Jalan Mayjend Sungkono Surabaya hingga Gedangan, Sidoarjo. Mobil Alphard baru berhenti di depan Mako Pasmar Gendangan, Sidoarjo. Mereka menyerah dan sempat dihajar massa.