Polisi: Bocah WN Korea Selatan Tak Merasa Diculik

2 November 2017 5:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ditreskrimum Polda Metro Jaya (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap aksi penculikan terhadap bocah WN Korea Selatan, KH (10). Selama dibawa pelaku dari Korea ke Indonesia, KH tidak merasa dirinya diculik.
ADVERTISEMENT
"KH tidak merasa jadi korban penculikan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kuniawan saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Kamis (2/11).
KH ditemukan di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Saat ditanya, KH menyebut dirinya hanya merasa diajak liburan oleh anak pelaku.
"Yang bersangkutan diajak liburan oleh anak-anak Baik Jongwon," imbuh Hendy.
Hendy menjelaskan, KH memang dibawa oleh pelaku Baik Jongwon dan Seo San Wong dengan dalih mengajak jalan-jalan ke Jakarta. Tapi, sesampainya di Jakarta ponsel milik KH yang diberikan orang tuanya malah dirampas oleh kedua pelaku.
"HP KH disimpan oleh Sea Song Won sehingga orang tua tidak bisa komunikasi," tutur Hendy.
Setelah itu, barulah kedua pelaku menghubungi orang tua KH dan meminta uang tebusan. Kedua pelaku mengancam akan membahayakan KH bila uang tebusan tak diberikan.
ADVERTISEMENT
Orang tua KH akhirnya menyanggupi permintaan itu. Orang tua KH mengirim uang kepada para pelaku dua kali. Pertama sebesar 50 juta Won dan yang kedua 100 juta Won.
"Total dirupiahkan senilai Rp 1,8 miliar," ucap Hendy.
Kepolisian dan Keduataan Besar Korea Selatan meminta Polda Metro Jaya untuk membantu mengungkap kasus penculikan terhadap KH. Permintaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua KH ke kepolisan Korea Selatan.
Polda Metro Jaya bergerak cepat. KH berhasil ditemukan di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. KH ditemukan bersama pelaku Baik Jongwon. Dari penemuan itu, polisi juga berhasil menangkap rekak Baik, Seo San Won di Bandara Soekarno-Hatta.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya 3 paspor, uang Rp 7,1 juta, uang 17.000 Won, dan 1 ponsel Samsung hitam.
ADVERTISEMENT