Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh

23 Maret 2018 5:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Prostitusi Online di Aceh (Foto: Dok Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Prostitusi Online di Aceh (Foto: Dok Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polres Kota Banda Aceh membongkar bisnis prostitusi online di Banda Aceh. Seorang muncikari dan tujuh wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari salah satu hotel di Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan itu dilakukan setelah anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Banda Aceh menggerebek pada Rabu malam (21/3) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Prostitusi online itu diketahui dilakukan melalui pesan Whatsapp.
"Iya benar kemarin (Rabu) kita tangkap. Untuk info besok (Jumat) akan kita gelar konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh," ucap Kasat Reskrim Polresta Banda, AKP M Taufiq, saat dikonfirmasi, Kamis (23/3) malam.
Informasi tentang keberadaan bisnis prostitusi online itu awalnya diketahui oleh salah seorang anggota Unit PPA. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya bisnis prostitusi online yang dilakukan oleh MRS (27). Polisi menduga MRS sebagai muncikari.
Ilustrasi prostitusi (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi (Foto: Pixabay)
Berikut kronologis penangkapan tersebut:
1. Rabu, 21 Maret 2018
Pukul 12.00 WIB
ADVERTISEMENT
Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Kota Banda Aceh mendapatkan informasi perihal adanya prostitusi online di wilayah hukum Polres Kota Banda Aceh. Anggota langsung menyelidiki laporan tersebut. Seorang dari anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Kota Banda Aceh diminta untuk mencari nomor pelaku.
Setelah mendapat nomor pelaku, selanjutnya dilakukan undercover (penyamaran) dengan men-chatting pelaku melalui Whatsapp.
Pelaku mengirimkan beberapa foto perempuan yang diduga sebagai PSK. Pelaku mematok tarif untuk Rp 2 juta per perempuan. Saat itu, dilakukan pemesanan sebanyak dua perempuan dengan tarif Rp 4 juta.
Pukul 23.00 WIB
Disepakati untuk melakukan transaksi di Hotel The Pade di Jalan Soekarna-Hatta, Darul Imarah, Aceh Besar. Pelaku mengantar satu perempuan hotel tersebut dengan menggunakan sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Saat pelaku membawa perempuan kedua ke hotel tersebut, Polres Kota Banda Aceh langsung mengamankan pelaku dan dua perempuan tersebut.