Polisi Buka Kemungkinan Adanya Bos Besar dalam Prostitusi Online

8 Juni 2018 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis prostitusi online www.lendir.org (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis prostitusi online www.lendir.org (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memburu situs dan akun penyedia jasa prostitusi online yang marak terjadi, khususnya di media sosial. Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menduga ada bos besar yang mengendalikan situs dan akun prostitusi online tersebut.
ADVERTISEMENT
"Semua kemungkinan (adanya satu bos besar yang mengendalikan) itu pasti ada, tapi saat ini yang kita temukan faktanya masih (beroperasi) masing-masing," kata Dani di kantornya, Jumat (8/6).
Dani menyebut, baru-baru ini timnya menangkap seorang admin, NMH (34), dan seorang muncikari, EDL (29) yang beroperasi di situs www.lendir.org. Dalam situs tersebut terdapat sebuah forum dengan anggota sekitar 150 ribu orang yang sebagian diduga merupakan muncikari yang menjajakan jasanya.
"Tapi kita masih lakukan profiling terlebih dahulu. Masih kita lakukan patroli siber," ujar Dani.
NMH sendiri mengaku tidak mengetahui bahwa situs buatannya dimanfaatkan sebagai media prostitusi onine. Meski, ia mengakui situs tersebut memang ia buat untuk mempublikasikan konten dewasa.
Sementara, tersangka EDL diketahui memanfaatkan situs dewasa tersebut sebagai media menjajakan sejumlah PSK dengan keuntungan sebesar Rp 116 juta per-3 bulan. Saat penangkapan EDL, polisi juga mengamankan 5 orang korban (PSK) yaitu R alias Abay, N alias Ica, WKA alias Caren, EA alias Yoan, dan AU alias Hera.
ADVERTISEMENT
Saat ini, situs www.lendir.org sujdah tidak dapat diakses masyarakat karena telah diblokir oleh Bareskrim Polri.