Polisi Buru 2 Muncikari yang Pernah Tawarkan Vanessa Angel ke Pengguna

10 Februari 2019 17:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DirDitreskkrimsus Kombes Pol, Akhmad Yusep Gunawan. Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
DirDitreskkrimsus Kombes Pol, Akhmad Yusep Gunawan. Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menyebut pihaknya tengah mengejar dua muncikari yang telah berstatus DPO.
ADVERTISEMENT
Dua muncikari berinisial D dan W itu masuk dalam jaringan alam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Menurut Yusep, kedua tersangka tersebut kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan polisi.
"Sementara masih proses pencarian, namun untuk data sudah kita dapat dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat melakukan tindakan penangkapan yang bersangkutan. Sudah kita ketahui kita terus melakukan pengejaran walaupun yang bersangkutan bergeser-geser," kata Yusep di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (10/2).
Yusep menambahkan, salah satu tersangka telah mengahapus beberapa akun sosial media miliknya. Bahkan, tersangka sempat menulis status di akunnya sebagai bentuk perpisahan.
"Menghapus beberapa akun-akun yang dia miliki. Salah satu contohnya akun yang menarik yang nampak tertulis 'waktunya menghilang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi artinya yang bersangkutan berkaitan erat dengan peristiwa kasus daripada kasus online," imbuhnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Perburuan terhadap D dan W itu lantaran keduanya diduga pernah menawarkan Vanessa kepada pria hidung belang. Bahkan keduanya menjajakan Vanessa kepada pengguna jasa prostitusi online sebanyak lebih dari satu kali.
"Pernah melibtkan dan pernah terlibat di dalam proses mempermudah dan menyediakan daripada orang lain dengan orang lain untuk melakukan pelanggaran kesusilaan, khususnya terhadap VA," ucapnya.
Sebelumnya, nama D dan W itu muncul saat penyidik Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap salah satu artis yakni Fatya Ginanjarsari, yang diduga terlibat kasus prostitusi online artis.
"(Hasil pemeriksaan) itu mengarah ke sana. Mencari bukti, sehingga muncullah nama dua muncikari lagi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Jumat (18/1).
ADVERTISEMENT
Di luar 2 tersangka yang buron, polisi telah menetapkan empat muncikari prostitusi online sebagai tersangka yakni Fitria, Endang Suhartini alias Siska, Tentri dan Windi. Untuk tersangka Fitria, penahanannya ditangguhkan sebab ia tengah berbadan dua, usia kehamilannya memasuki bulan ketujuh.
Sedangkan Vanessa Angel telah ditetapkan tersangka kasus UU ITE, ia diduga menyebarkan konten pornografi ke muncikari dalam kasus prostitusi online.