Polisi Buru A, Perempuan yang Sebar Video Ancaman Penggal Jokowi

13 Mei 2019 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaporan Relawan Jokowi Mania atas Ancaman Pembunuhan terhadap Kepala Negara. Foto: Reki Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaporan Relawan Jokowi Mania atas Ancaman Pembunuhan terhadap Kepala Negara. Foto: Reki Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi berinisial HS. Namun tak hanya HS, polisi juga akan memburu seorang perempuan, yang diduga menjadi penyebar video tersebut.
ADVERTISEMENT
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ariy menyebut keberadaan perempuan penyebar video tersebut saat ini sudah diketahui.
“Mash dilakukan penelusuran, diduga berasal dari Sukabumi, Ibu A kita sudah koordinasi dengan tim di Sukabumi,” ucap Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).
Polisi, kata dia, butuh keterangan A untuk mengetahui maksud penyebaran video tersebut.
Pelaporan Relawan Jokowi Mania atas Ancaman Pembunuhan terhadap Kepala Negara. Foto: Reki Febrian/kumparan
“Masih dilakukan pendalaman maksud dan tujuan melakukan video itu,” kata dia.
HS ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Perumahan Metro, Parung, Bogor, Minggu (12/5) pukul 08.00 WIB. Tidak ada perlawanan saat penangkapan ini.
Dalam videonya yang viral di media sosial, HS mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat demo di Bawaslu, Jumat (10/5). Dalam video itu, HS menyebutnya dirinya datang dari Poso. Namun Argo belum bisa mengungkapkan apakah pernyataan itu memang benar atau hanya ancaman semata.
ADVERTISEMENT
Atas video tersebut, HS dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania (Jomin) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/5).