Polisi Buru Penyalur WNI yang Bekerja untuk 105 WN China di Bali

22 Mei 2018 13:10 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidikan kasus penipuan online atau cyber fraud oleh 105 WN China dan 11 WNI yang ditangkap di Bali beberapa waktu lalu, masih terus bergulir. Penyalur 11 WNI yang diduga diposisikan sebagai pembantu, masih ditelusuri.
ADVERTISEMENT
"Untuk oknum WNI, masih kami cari. Karena sampai sekarang, kami belum tahu siapa yang menyuruh mereka. Masih dalam tahap penyidikan. Mereka bertemu orang yang menyuruh bukan di Bali, tapi di Semarang. Lalu disuruh datang ke Bali ke alamat tersebut. Disuruh bekerja sebagai pembantu,” ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Rudi Setiawan kepada kumparan, Selasa (22/5).
Para WN China terduga pelaku Cyber Fraud (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para WN China terduga pelaku Cyber Fraud (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Rudi menyebutkan, saat ini, Kepolisian China sudah tiba di Indonesia dan bekerja sama dengan Polda Bali. Berdasarkan hasil penelusuran, 11 WNI itu, berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Mereka mengaku tidak mengetahui nama dari seseorang yang menyuruh mereka untuk membantu 105 WN China tersebut. Akan tetapi, mereka mengakui, gaji mereka memang dibayarkan oleh para WN China itu.
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
“Mereka mengaku tidak tahu nama. Kenal saja. Dari orang China di sini ini, mereka dapat gaji sekitar Rp 2 juta. Tapi sudah 2 bulan terakhir belum dibayar,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya penyalur pembantu, polisi juga masih mencari oknum yang menyewakan rumah untuk digunakan kepada para WN China untuk melancarkan aksinya. Meskipun polisi sudah meminta keterangan pemilik rumah, namun, sang pemilik rumah tidak mengetahui peruntukan penyewaan rumah itu.
“Ini ada orang lain yang menyewakan. Pemilik rumah tidak tahu, tahunya hanya ada orang menyewa yang masih kami cari belum ketemu,” tambahnya.
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Penangkapan seluruh WN China ini terjadi pada Selasa (1/5) di tiga tempat. Sebanyak 44 WN China diciduk di Perumahan Mutiara, Banjar Semate; 28 WN China di Jalan Bedahulu Denpasar, dan 31 WN China di Gatot Subroto. Polisi juga mengamankan 11 WNI dari ketiga lokasi itu.
Mereka semua diduga menipu korbannya di China daratan dengan berpura-pura menjadi penegak dan aparat hukum di China, lalu menggunakan fasilitas internet untuk melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
Rudi menegaskan, WN China dari 3 lokasi itu, memiliki jaringan berbeda dari setiap lokasi. Oleh karena itu, kata Rudi, pihaknya masih terus menelusuri dalang di balik tiga jaringan ini. Termasuk, merencanakan deportasi para WN China itu ke negara asalnya.
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
“Berbeda jaringan antar TKP. Otaknya belum kami ketahui. Hasil join investigation masih diselidiki. Kami penyelidikan bersama. Ini masih menunggu kepolisian China, karena yang menyiapkan pemulangan ya polisi China. Mereka yang mengatur semua pemberangkatan,” tuturnya.
Sehingga, ini merupakan kasus ketiga yang diduga dilakukan WN China, dalam kurun delapan bulan di delapan lokasi yang terjadi di Bali, dengan total tersangka mencapai 300 WN China.