Polisi Cek Isi Laporan Cyber Indonesia pada Fahri Hamzah dan Fadli Zon

14 Maret 2018 11:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Muhammad Zakir Rasyidin dan Muhammad Rozki dari Cyber Indonesia melaporkan dua pimpinan DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, ke Polda Metro Jaya pada Senin (12/3). Mereka dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita hoaks melalui akun Twitter mereka.
ADVERTISEMENT
Laporan mereka telah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1336/III/2018/PMJ/Dit.Rreskrimsus tertanggal (12/3). Dalam laporan tersebut, Fahri dan Fadli dianggap telah melanggar Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) Nomor 19 tahun 2015 perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, laporan dari Cyber Indonesia kepada Fahri dan Fadli masih dalam tahap penelitian. Polisi akan meminta klarifikasi dari para saksi.
"Masih dalam tahap penelitian, nanti kita akan minta klarfikasi dari para saksi-saksi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/3).
Selain memeriksa saksi, Argo mengatakan polisi akan memanggil para ahli untuk meneliti laporan tersebut untuk memeriksa apakah terdapat unsur pidana di dalamnya. Apabila ditemukan unsur pidana, laporan tersebut akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Kita juga akan panggil ahli untuk meneliti laporan tersebut apakah ada dugaan pidana atau tidak dalam tweet yang dilakukan oleh Fahri dan Fadli," ucap Argo.
Lebih lanjut, Argo mengatakan, dalam waktu dekat polisi akan memanggil para saksi dan ahli tersebut. Namun ia masih menunggu agenda pemanggilan dari reserse.
"Nanti kita akan agendakan untuk pemanggilan," pungkas Argo.
Pelaporan ini bermula dari cuitan Fahri Hamzah di akun media sosial Twitter yang mengatakan Ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan Ahokers. Dalam cuitan tersebut, Fahri sempat me-retweet dan berkomentar terkait berita salah yang mengatakan Ketua MCA merupakan Ahokers.
Sementara Fadli Zon hanya me-retweet tulisan dari Fahri Hamzah terkait komentarnya mengenai berita tersebut. Rizki menyayangkan sikap dari Fahri dan Fadli yang tidak mengikuti tindakan untuk memberikan klarifikasi mengenai tulisan tersebut.
ADVERTISEMENT