Polisi Ciduk 6 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Cibubur

7 Februari 2019 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Berkelahi Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Berkelahi Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Tim satuan gerak cepat Polres Jakarta Timur atau dikenal dengan Tim Rajawali berhasil meringkus 6 orang pemuda yang mengeroyok dan menganiaya seorang pemuda di Jalan Raya Lapangan Tembak, Cibubur.
ADVERTISEMENT
Para pelaku ini juga sempat merampas satu unit ponsel dan sepeda motor milik korban bernama Yehezkiel. Para pelaku bernama Zulfadhli Parera, Ahmad Andika, Muhammad Farhan, Bagus Pratama Putra, Muhammad Yahya Setiawan, dan Alfian Oktadelfira.
Kepala Tim Rajawali, Aiptu Sumaryono mengatakan, kejadian berawal saat korban tengah melintasi Jalan Raya Lapangan Tembak, secara tiba-tiba diserang oleh para pelaku.
"Kemudian korban ditarik, ditendang, dipukuli oleh sekelompok orang kurang lebih 10 orang," jelas Sumaryono dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (7/2).
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
Akibat kejadian ini, korban menderita luka pada bagian kepala belakang sebelah kiri.
“Kemudian pada Selasa (6/2) tim menyisir lokasi tersebut dan di dapat 6 (enam) orang laki-laki yang sedang bersembunyi di rumah pelaku Muhamad Yahya, lalu dilakukan penangkapan atas mereka,” sambung Sumaryono.
ADVERTISEMENT
Selain menangkap para pelaku, Tim Rajawali juga mengamankan barang bukti milik korban, berupa sebuah sepeda motor Yamaha Mio bernopol B 3883 TBL dan satu unit ponsel merek Vivo.
“Keenam pemuda kemudian diserahkan ke Polsek Ciracas untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Sumaryono.