Polisi Ciduk Pemandu JetSki yang Cabuli Turis China di Tanjung Benoa

25 April 2019 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pencabulan turis asal China digiring ke rumah tahanan usai konferensi pers. Foto: Dok. Wakapolres Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pencabulan turis asal China digiring ke rumah tahanan usai konferensi pers. Foto: Dok. Wakapolres Denpasar
ADVERTISEMENT
Mohammad Toha (29) tertunduk malu saat petugas kepolisian menggiringnya ke Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Kamis (25/4) sore. Dia diciduk polisi karena berbuat cabul pada seorang turis asal China berinisial SZ (20) di Perairan Tanjung Benoa, Badung pada Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
Wakapolres Denpasar, AKBP Benny Pramono, mengatakan, kejadian asusila itu terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, SZ sedang berwisata di perairan Tanjong Benoa bersama keluarganya. Lantas, ia menyewa jasa jetski milik Toha seharga US$ 35 atau sekitar Rp 495 ribu.
Seorang tersangka pencabulan dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Dok. Wakapolres Denpasar
Keduanya pun berkendara mengelilingi laut Tanjong Benoa. Tiba-tiba, pria yang berprofesi sebagai pemandu jetski itu mematikan mesin di tengah laut. Dia pun memerintahkan SZ untuk melayani hawa nafsunya.
Setelah puas, ia kembali membawa SZ berkeliling. Setelah berkeliling, di pinggir perairan yang juga tak ada orang, Toha kembali melakukan aksinya. Korban sempat berteriak minta tolong, tapi tak ada orang yang bisa menyelamatkannya.
"Modusnya karena tamu asing ini, naik jetksi terus diajak keliling-keliling setelah sampai di tengah (laut) oleh tersangka ini (korban) dicabuli. Karena tempatnya sepi," kata Benny.
Sebagian kami di Tanjung Benoa Foto: Rizki/kumparan
Lalu, saat kembali ke darat, SZ pun mengadu kepada keluarga dan pihak polisi. Polisi langsung menangkap Toha di hari dan tempat yang sama.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Toha pun dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 dan 281 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.