Polisi Ciduk Penipu Bermodus 'Anak Kecelakaan'

19 Juli 2019 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tersangka dari berbagai kasus ditunjukkan polisi saat rilis pengungkapan perkara yang ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Jakarta, Jum'at (19/7). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tersangka dari berbagai kasus ditunjukkan polisi saat rilis pengungkapan perkara yang ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Jakarta, Jum'at (19/7). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipu menyasar orang tua dengan anak yang masih kecil. Kelompok ini mengelabui korbannya dengan bercerita anaknya mengalami kecelakaan di sekolah.
ADVERTISEMENT
Komplotan penipu yang dipimpin oleh M, mengumpulkan nomor telepon dan identitas korban. Proses pengumpulan tersebut dilakukan oleh tersangka lain, A, yang mengaku dinas pendidikan dan mencari data ke sekolah-sekolah.
Setelah mendapat identitas, M akan memainkan perannya.
“Si M kapten nya, si M ini dia itu peran bermacam-macam kadang jadi guru, dokter, atau jaga apotek. Jadi dia setelah dapat identitas atau data orang tua murid, dia akan telepon,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Resmob Polda Metro, Semanggi, Jumat (19/7).
“Akhirnya dapat data, ngebel (menelepon) orang tua siswa dan pura-pura anaknya kecelakaan sudah dibawa ke RS, padahal anaknya sedang di sekolah. Lalu meminta transfer, jika tidak segera di transfer M ini akan telepon terus mengingatkan,” sambung Argo.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (tengah) didampingi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti saat rilis pengungkapan sejumlah perkara yang ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Jakarta, Jum'at (19/7). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Memang, dalam peragaan, M dengan fasih menirukan dokter yang sedang menjelaskan situasi genting. Tentu, hal tersebut bisa memicu kepanikan kepada korban.
ADVERTISEMENT
Saat itu, ia menjelaskan anak korban perlu melakukan transfusi darah. Lalu, diperlukan uang agar tindakan segera dapat dilakukan.
“Selanjutnya korban disuruh mentransfer sejumlah uang dengan alasan untuk membeli alat kedokteran. Setelah korban mentransfer sejumlah uang tersebut, selanjutnya korban melakukan pengecekan ke sekolahan anak korban dan diketahui bahwa anak tidak ada apa-apa dan sedang belajar,” kata Argo.
Ketiga penipu ini sudah beraksi sejak 2009. Mereka biasanya beraksi sekali setiap pekan.
“Mereka seminggu sekali minimal, dan dapat Rp 11-40-an juta. Besaran uang, tergantung objek yang akan disasar, sehingga korban tak curiga,” tutur Argo.
Konferensi Pers Resmob Polda Metro Jaya terkait 9 kasus Tindak Kejahatan. Foto: Andreas Riccky Febian/kumparan
Para tersangka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Penangkapan tersebut berawal dari 2 laporan polisi pada tanggal 6 Juli 2019 dan 16 Juli 2019, dengan kerugian sebesar Rp 22 juta dan Rp 48,2 juta.
ADVERTISEMENT
“Uang digunakan untuk biaya hidup, mereka kontrak apartemen Rp 30 juta per tahun, dengan penipuan dia bisa kontrak di apartemen, kalau dapat hasil langsung bersenang-senang,” kata Argo.
Selain menangkap tiga penipu ini, polisi juga menyita 6 telepon genggam yang mereka pakai untuk beraksi.
Polisi menjerat mereka dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 4 dan Pasal 5 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf r dan atau z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian, dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun dan atau 20 (dua puluh) tahun.