Polisi Dalami Isi Pertemuan Ratna dan Prabowo Melalui Dahnil dan Nanik

15 Oktober 2018 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi terus melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk diminta keterangannya.
ADVERTISEMENT
Mulai dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden KSPI Said Iqbal, Plt Dinas Pariwisata Pemprov DKI, Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Nanik S Deyang, hingga juru bicara Parabowo-Sandi, Dahnil Simajuntak, yang dijadwalkan Selasa (16/10) esok.
Khusus untuk pemeriksaan terhadap Nanik dan Dahnil, penyidik akan mendalami terkait dengan pertemuan Prabowo dan Ratna pada 2 Oktober lalu. Penyidik ingin mengetahui kronologi pasti dari pertemuan itu.
"Kan ada pertemuan itu. Di sana kita akan tanyakan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Prabowo menemui Ratna Sarumpaet di tempat yang dirahasiakan pada Selasa, 2 Oktober 2018 (Foto: Twitter @fadlizon)
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo menemui Ratna Sarumpaet di tempat yang dirahasiakan pada Selasa, 2 Oktober 2018 (Foto: Twitter @fadlizon)
Sejauh ini, dalam kasus ini polisi baru menetapkan seorang tersangka yakni Ratna Sarumpaet. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat bagaimana perkembangan dalam kasus ini," ucap Argo.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Naniek S Deyang (Foto: Facebook Naniek S Deyang)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Naniek S Deyang (Foto: Facebook Naniek S Deyang)
Sementara terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana dalam rekening Ratna, Argo mengatakan hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat terkait hal itu. Akan tetapi penyidik masih tetap melakukan penyelidikan terkait masalah itu.
"Untuk sementara kita fokus dulu sama laporan kebohongan RS," ujar Argo.