Polisi Evakuasi Istri dan Anak Teroris Sibolga yang Berusia 2 Tahun

13 Maret 2019 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Reki Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Reki Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mulai mengevakuasi istri dan anak terduga teroris di Sibolga, Husain alias Abu Hamzah. Jasad istri dan anak berusia 2 tahun itu berada di salah satu kamar di rumah Husain.
ADVERTISEMENT
“Tambahan info rekan-rekan barusan dari lapangan, dan evakuasi ibu dan anak dapat dipastikan yang berada di kamar saat meledakkan diri,” ucap Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3).
Suasana rumah terduga teroris di Gang Serumpun, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga, Sumatera Utara. Foto: kumparan
Dedi juga mengatakan, tim berhati-hati untuk mengevakuasi tubuh dari ibu dan anak dari sebuah kamar di rumah tersebut, yang sudah dilakukan sejak Rabu pagi.
“Ada ibu dan seorang anak kecil berusia 2 tahun lebih. Saat ini, tim berhati-hati untuk olah TKP dan evakuasi tubuh-tubuhnya,” ucap Dedi tanpa merinci bagaimana kondisi jasad ibu dan anak itu.
Warga dilarang mendekat radius 300 m. Foto: Dok. Istimewa
Seperti diketahui, ibu dan anak tersebut merupakan istri dan anak Husain, yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa (12/3) kemarin. Ia ditangkap saat berada di luar rumahnya.
ADVERTISEMENT
Usai Husain ditangkap, polisi melakukan negosiasi agar istrinya menyerah. Negosiasi dilakukan di rumahnya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Kelurahan Pancuran Bambu, Sibolga, Sumatera Utara. Namun, istri Husain memilih meledakkan diri bersama dengan anaknya yang masih kecil.
Polisi juga masih terus menyisir rumah Husain. Sebab, diduga masih ada bahan peledak lainnya. Benar saja, polisi masih menemukan benda diduga bom dan langsung diledakkan di lokasi (disposal).