Polisi Gagalkan Peredaran 48,5 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi di Medan

27 Desember 2018 3:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba.  (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 48,5 kilogram, 40 ribu butir pil ekstasi dan enam kilogram keytamin di dua lokasi terpisah, di Kota Medan, Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto dalam paparannya di Mapolrestabes Medan mengatakan, petugas juga mengamankan empat tersangka yang membawa narkoba tersebut. Keempat tersangka yang berinisial ZL, AM, AU dan AB, saat ini sudah ditahan dan akan diperiksa lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.
"Pengungkapan peredaran narkoba asal Malaysia itu, Senin (2/12) dini hari," ujar Agus seperti dikutip Antara.
Saat itu, petugas kepolisian mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk lewat Dumai dan langsung diantar menuju Medan. Kemudian aparat keamanan melakukan penyelidikan dan menghentikan dua unit mobil di Jalan Sisingamangaraja Medan, persis di pintu ke luar Tol Amplas.
"Antisipasi peredaran narkoba tersebut merupakan sasaran Ops Lilin Toba pada kegiatan Natal dan Tahun Baru," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan tiga tersangka berinisial ZL, AM dan AU menggendarai dua unit kendaraan. Saat dilakukan penggeledehan, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 45 kg sabu, 40 ribu butir pil ekstasi dan 6 kg keytamin.
"Terungkapnya peredaran narkoba tersebut, atas peran serta masyarakat," ujar Dadang.
Selain itu, petugas melakukan penggerebekan di Jalan Sei Situmandi, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan mengamankan tersangka dan barang bukti sabu seberat 3,5 kg.
"Menjelang tahun baru, kebutuhan narkoba cukup banyak dan pengedar mengirimkan ke Medan. Kita juga sudah mengantongi identitas pemesan barang haram tersebut," kata Kapolrestabes Medan itu.