Polisi Gelar Razia Balap Liar di Tangsel, 82 Motor Diamankan

17 Februari 2019 1:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi amankan 82 motor yang digunakan balap liar di Tangsel. Foto: Dok. Polres Tangsel
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan 82 motor yang digunakan balap liar di Tangsel. Foto: Dok. Polres Tangsel
ADVERTISEMENT
Polres Tangerang Selatan melakukan razia balap liar di kawasan proyek jalan tol Serpong-Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam razia tersebut diamankan 82 motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko menyebut razia balap liar itu dilakukan pada Sabtu (16/2) yang dimulai pukul 15.00 WIB.
“Operasi balap liar ini dilaksanakan guna mengantisipasi dan mengamankan jalannya proyek pembangunan nasional berupa jalan Tol Kunciran Pondok Aren di area Serpong - Pondok Aren agar tidak mendapat gangguan dari para peserta balap liar,” kata Alex dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (17/2).
Polisi amankan 82 motor yang digunakan balap liar di Tangsel. Foto: Dok. Polres Tangsel
Dalam razia tersebut, polisi menurunkan 40 personil yang terdiri dari satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, dan Patra Brimob Polda Metro Jaya. Razia dilakukan dengan menutup akses keluar masuk pelaku balap liar di kawasan proyek jalan tol tersebut.
“Telah diamankan kurang lebih 82 kendaraan roda dua dari para peserta balap liar dan penonton yang berada di area pembangunan proyek nasional jalan Tol Kunciran-Pondok Aren,” kata Alex.
ADVERTISEMENT
“Operasi berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.
Saat ini, sejumlah kendaraan roda dua yang terjaring razia sudah diamankan di Polres Tangsel untuk ditindak lebih lanjut.
Polisi amankan 82 motor yang digunakan balap liar di Tangsel. Foto: Dok. Polres Tangsel
Polisi amankan 82 motor yang digunakan balap liar di Tangsel. Foto: Dok. Polres Tangsel
Polisi amankan 82 motor yang digunakan balap liar di Tangsel. Foto: Dok. Polres Tangsel