Polisi Geledah Rumah Ratna Sarumpaet
ADVERTISEMENT
Polisi menggeledah rumah aktivis Ratna Sarumpaet. Mantan anggota tim sukses Prabowo-Sandi itu pada Kamis (4/10) ditahan pihak berwenang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
ADVERTISEMENT
"Malam ini rumah Ratna Sarumpaet dilakukan penggeledahan rumah," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10).
Diketahui Ratna bertempat tinggal di Kampung Melayu Kecil, Tebet Jakarta Selatan. Ratna ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita palsu atau hoaks dan terancam 10 tahun penjara.
Ratna sendiri membuat heboh pelosok negeri karena pengakuannya dianiaya. Padahal dia melakukan operasi sedot lemak di pipi.