Polisi Harap Rocky Penuhi Pemeriksaan soal Laporan 'Kitab Suci Fiksi'

30 Januari 2019 17:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media.  (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan )
ADVERTISEMENT
Rocky Gerung dipanggil subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda dalam kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataannya terkait 'kitab suci fiksi'. Rocky dijadwalkan diperiksa pada Kamis (31/1). Pihak kepolisian berharap Rocky dapat memenuhi panggilan tersebut untuk dimintai klarifikasinya
ADVERTISEMENT
"Besok itu undangan klarifikasi. Pak Rocky Gerung diagendakan besok (Kamis) jam 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (30/1).
Ditanya mengenai alasan pemanggilan Rocky yang baru dilakukan setelah delapan bulan dilaporkan, Argo menjawab itu merupakan hal yang biasa.
"Ya tidak apa-apa. Yang bersangkutan juga kita hubungi terus, artinya baru bisa periksa besok," jelasnya.
"Kita berharap, yang bersangkutan hadir, karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, seorang yang terpelajar," tutur Argo.
Rocky Gerung. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rocky Gerung. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Rocky mengaku belum pasti akan menghadiri pemanggilan tersebut. Ia menyebut, telah menunjuk aktivis HAM Haris Azhar untuk mengaturnya.
"Belum tahu saya (akan datang atau tidak). Itu si Haris yang ngatur. Mungkin dia minta ditunda atau apa, gue enggak tahu," ujar Rocky saat dihubungi kumparan, Rabu (30/1).
ADVERTISEMENT
Rocky dilaporkan oleh perwakilan Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 lalu. Laporan Jack diterima dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Ucapan Rocky saat menjadi narasumber di program acaraa Tv One Indonesia Lawyer Club pada 10 April 2018. Pada acara tersebut, Rocky menyebut kitab suci merupakan sesuatu yang fiksi.
"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi," begitu penggalan kata yang diungkapkan Rocky saat itu.