news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Identifikasi Suara Bagus di Voice Chat 7 Kontainer Surat Suara

9 Januari 2019 10:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, dan Kabag Penum Kombes Syahara. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, dan Kabag Penum Kombes Syahara. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo mengatakan, penyidik berhasil mengidentifikasi suara tersangka penyebar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. Menurut Rachmad, suara yang sempat viral di media sosial tersebut berhasil diidentifikasi dan dikenali sebagai suara milik Bagus Bawana Putra.
ADVERTISEMENT
"Kami bisa mendeteksi, suara berasal tersangka Bagus Bawana Putra. Kami bisa mendeteksi di beberapa platform medsos, dan setelah viral menutup akun, membuang handphone, dan kartunya, kami temukan tanggal 7 januari, di Sragen," kata Rachmad saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/1).
Dalam kesempatan yang sama, Kapuslabfor Polri Kombes M Nuh Al-Azhar menjelaskan, dengan metode audio forensik, suara yang viral di media sosial tersebut dapat terdeteksi.
"Salah satu metode yang digunakan audio forensik. Kita coba apakah suara dari Bagus Bawana Putra. Tingkat kesamaan suara Bagus dan dengan suara perbanding (sama). Jadi sangat kuat mendukung identik suara milik tersangka," kata M Nuh
"Kita juga mendapatkkan suara dengan audioregma rasio. Jadi kalau kurang 10 detik, kita tak bisa lacak. Minimal 10 detik, kita bisa dapatkan sidik jari suara," jelas M Nuh.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi telah menangkap Bagus Bawana Putra ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Bagus diduga membuat voice chat soal 7 kontainer tersebut hingga akhirnya menyebar.
Selain Bagus, polisi juga telah menangkap ada dua tersangka lainnya. Mereka, yakni LS yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat dan HY ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka ditangkap karena menyebarkan berita bohong tanpa dicek lagi.