Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polisi Jamin Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota FPDIP Herman Hery
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi Polres Jakarta Selatan sudah menerima laporan dari Bapak Ronny mengenai adanya dugaan pengeroyokan atau pemukulan di Jalur Busway," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/6).
Argo menegaskan polisi akan mengusut laporan itu. Namun, sejauh ini polisi belum meminta keterangan dari pihak pelapor yaitu Ronny.
"Kan korban belum kita periksa, belum kita minta keterangannya. Saat ini masih dalam proses penyidikan," ucap Argo.
Selain itu, Argo menambahkan pihaknya memerlukan sedikit waktu dalam proses penyelidikan lantaran pihak terlapor dalam laporan itu masih dalam proses lidik. Sehingga polisi masih harus meminta sejumlah keterangan dari saksi untuk memastikan pelaku penganiayaan.
"Karena dalam laporan itu pihak terlapor masih dalam lidik, kita akan meminta beberapa keterangan dari sejumlah saksi," ujar Argo.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait dengan dugaan tidak ada pemberian tilang kepada Herman, Argo belum bisa memastikannya. Menurutnya ia belum menerima laporan dari penyidik.
Dugaan penganiayaan itu terjadi ketika Ronny ditilang ketika masuk jalur TransJ di kawasan Pondok Indah. Ronny saat itu protes karena mobil yang ditumpangi Herman tak ikut ditilang. Herman lantas menghampiri Ronny dan diduga ada kekerasan.