Polisi: Jokdri Kaget Melihat Sel Tahanan Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor di sepakbola Indonesia, Joko Driyono (Jokdri) menjalani hari pertamanya dalam sel tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kondisi kesehatan Jokdri baik saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan. Namun, menurutnya, Jokdri mengaku kaget dengan kondisi rumah tahanan tersebut.
“Tentunya hari ini adalah hari pertama Pak Jokdri melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya, tentunya yang bersangkutan kaget juga, kaget. Tetapi kondisi normal setelah kita lakukan pemeriksaan dari Dokkes Polda Metro Jaya kondisi normal tidak masalah,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3).
Penahanan Jokdri diungkapkan oleh Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, Jokdri diputuskan ditahan selama 20 hari sejak Senin (25/3).
“Tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan gelar perkara. Pada pukul 14.00 WIB, kami telah melakukan penahanan,” ujar Hendro.
ADVERTISEMENT
“Jadi, kami berangkat melakukan penggeledahan di Kantor Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena terkait laporan saudara Lasmi. Dari laporan itu kami menetapkan tersangka dari Komdis yaitu Mbah Putih (Dwi Irianto)," kata Hendro.
"Ketika menggeledah, kami mencari dokumen untuk melengkapi berkas dari Dwi Irianto. Namun, ternyata telah dirusak. Nah, aktor intelektualnya saudara JD,” timpalnya.