Polisi Kembali Periksa Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya

11 Februari 2019 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono, yang saat ini tengah terbaring di rumah sakit. Sebelumnya penyidik telah memeriksa Gilang pada Kamis (7/2).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan itu merupakan bagian penyidikan perkara dugaan penganiayaan Gilang pada Sabtu (2/2) lalu.
"Kemarin (Minggu 10/2) sore setelah pukul 15.00 WIB penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban di rumah sakit," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi, Senin (11/2).
Febri meyakini Polda Metro Jaya bersikap profesional untuk bisa mengungkap pelaku penganiayaan Gilang.
"Dari proses yang dilakukan, kami melihat penanganan perkara ini semakin terang. Apalagi ketika penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu," ujarnya.
Ia meminta kepada pihak yang diminta bersaksi, untuk tak mengalihkan pembahasan kepada isu-isu di luar hukum.
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
KPK juga berharap saksi kooperatif dan dapat memberikan keterangan sebenar-benarnya saat peristiwa berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Kami imbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas atau meminta tas dan barang (saksi) korban secara paksa agar mengakui perbuatannya. Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum," ucapnya.
Disinggung mengenai bukti foto yang ditunjukkan pihak Pemprov Papua yang menampilkan kondisi kedua pegawai KPK dalam keadaan baik-baik saja, Febri pun mempersilakan hal itu disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan foto kondisi 2 pegawai KPK yang diperlihatkan, silakan saja jika ingin mengajukan sebagai bukti ke penyidik," kata Febri.
Diketahui dugaan penganiayaan yang dialami Gilang terjadi pada Sabtu (2/2). Saat itu KPK tengah mengawasi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua yang membahas review RAPBD tahun 2019. Pengawasan dilakukan KPK karena menerima informasi adanya indikasi korupsi dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
KPK kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan tapi belum ada penetapan tersangka.
Secara terpisah, pihak Pemprov Papua juga melaporkan balik dengan tudingan pencemaran nama baik. Sebab pihak Pemprov Papua merasa tidak ada penganiayaan yang dimaksud.