Polisi Kerahkan Sniper Amankan Sidang Pleidoi Aman Abdurrahman
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Iya yang personel semuanya lengkap kita tempatkan, termasuk sniper di tempat yang posisinya tepat untuk kita tempatkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5).
Tak kurang dari 270 personel kepolisian gabungan ikut mengamankan jalannya sidang pleidoi ini. Indar menyebut jumlah ini lebih banyak dari sidang sebelumnya.
“Kita libatkan 270 anggota, lebih banyak dari kemarin karena memang banyak pos yang harus diisi sehingga pengamanan ini bisa kita lakukan secara maksimal,” kata Indra.
Sebelumnya, Aman dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman mati. Jaksa menilai Aman telah melanggar Pasal 14 Jo 6 dan Pasal 14 Jo 7 UU No 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme.
ADVERTISEMENT
Aman terlibat dianggap punya peran dan menjadi dalang dari serangkaian serangan bom, seperti Bom Thamrin, Bom Kampung Melayu, serta Bom Gereja HKBP Oikumene Samarinda.