Polisi Kesulitan Buktikan Kasus Pedofilia di Ashram Klungkung, Bali

7 Februari 2019 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pedofilia dengan terduga pelaku berinisial GI di salah satu ashram di Klungkung, Bali nampaknya mandek. Musababnya, Polda Bali hingga saat ini belum menemukan bukti di kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa memberikan keterangan berdasarkan 'katanya ini'. Susah ini. Semua mengatakan 'katanya' terus," kata Dirreskrim Polda Bali Kombes Andi Fairan di Polda Bali, Denpasar, Kamis (7/2). Andi menyebut sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan ahli terkait. Ada pemerhati anak dan perempuan Siti Sapurah alias Ipung dan Profesor LK Suryani.
Namun, polisi belum menemukan satu pun petunjuk yang menguatkan adanya kasus pedofil di ashram. Andi bahkan menilai keterangan dua aktivis itu masih bersifat dugaan. Profesor Suryani juga telah menyerahkan satu nama yang diduga turut menjadi korban pedofilia.
"Tapi apakah dia mau bertanggungjawab atas informasi itu (data korban yang telah diserahakan Prof Suryani)? Kan kalau begitu kan saya jadikan saksi. Mereka juga enggak tahu, (Prof Suryani mengatakan) saya dapat informasi. Susah kan?" ucap dia. Andi mengaku telah mendatangi ashram yang diduga menjadi tempat pedofilia terjadi. Satu korban yang telah diserahkan Suryani juga telah dicari, namun belum ditemukan titik terang.
ADVERTISEMENT
"Ke sana (cek korban)? Sudah. Itu kan kejadiannya tahun 2010. Sembilan tahun yang lalu. Kalau misalnya ya, saya enggak boleh deh berandai-andai kan kasusnya sudah lama. Enggak mungkin aku ngomong. Kalau fakta baru aku sampaikan. Katanya. Katanya. Katanya, lho (terjadi) tahun 2010. Kan katanya," ungkap Andi.
Solidaritas Warga Anti Pedofilia (SWAP) menemui Anggota DPRD Komisi IV atas kasus dugaan pedofilia. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
"Ada juga namanya saudari Ipung, itu pun kami kejar. Itupun katanya. Ya sudahlah, kalau sudah 'katanya', saya enggak bisa banyak omong," lanjutnya.
Andi menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban pedofilia. Ia berharap, jika memang benar terjadi dugaan kejahatan seksual, korban diminta untuk melapor dan akan diproses.
Meski stagnan, Andi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus pedofilia ini dengan terus mengumpulkan informasi-informasi terkait. "Pasti (diungkap bila terbukti), Kami mendapatkan informasi sekecil apapun pasti akan kami tindak lanjuti. Cuma, saya tidak akan memberikan ke media kalau semua berdasarkan katanya," tutur Andi.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengaku siap memenuhi panggilan anggota dewan, setelah sebelumnya 10 aktivis antipedofilia mengadu ke DPRD Bali agar kasus ini menjadi atensi pemerintah. Dari audiensi itu, DPRD Bali berjanji akan memanggil Polda Bali agar kasus bisa cepat terselesaikan.
"Jadi, kalau dipanggil saya datang. saya nanti akan mengatakan katanya. Tidak boleh saya mengatakan katanya. polisi nggak boleh katanya. Polisi harus pembuktian fakta yang ada," ujar dia.