Polisi Lalu Lintas di Solo ini Menolak Uang Suap Rp 50 Ribu

17 Mei 2019 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Polisi Lalu lintas. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polisi Lalu lintas. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi lalu lintas bernama A. Setiawan ini patut diacungi jempol. Dia menolak suap dari seorang sopir bus yang mencoba menyogoknya.
ADVERTISEMENT
Seperti diunggah di akun instagram Polres Surakarta, Jumat (17/5), Setiawan yang sedang berdinas di Simpang Ngemplak, Solo, ini melihat bus Al Amin menerobos lampu merah.
Setiawan bergegas mengejar mobil itu dengan motornya. Setelah berhasil memberhentikan, Setiawan lalu menghampiri bus itu.
Sopir bus juga turun dari kendaraannya, tapi entah bagaimana, si sopir malah mengeluarkan uang Rp 50 ribu yang coba diberikan ke Setiawan.
Setiawan menolak uang itu, dia menggeleng-geleng dan tangannya memberi isyarat penolakan ke sopir. Seperti di dalam video, si sopir tersipu malu.
Sopir itu lalu dipanggil dan diberi surat tilang oleh Setiawan. Belum diketahui apakah si sopir juga akan dijerat pasal penyuapan.
Apa yang dilakukan Setiawan ini luar biasa, mengingat citra Polantas yang kadang negatif soal urusan tilang menilang. Hal ini setidaknya bisa dilihat dengan perbuatan si sopir yang langsung mencoba menyuap Rp 50 ribu.
ADVERTISEMENT
kumparan mengkonfirmasi soal peristiwa ini ke Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo. Dia membenarkan peristiwa ini terjadi di wilayahnya.
"Dia anggota saya," kata Ribut.