Polisi Lengkapi Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

18 Oktober 2018 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
ADVERTISEMENT
Penanganan kasus hoaks Ratna Sarumpaet kini masih bergulir di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini penyidik tengah melengkapi dan menyusun berkas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Penyidik sedang melengkapi berkas, artinya sedang penyusunan resume, satu per satu keterangan saksi, ahli, tersangka kita tuangkan dalam bentuk tulisan. Nanti jika sudah selesai kita kirim ke kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).
Hingga saat ini, polisi setidaknya telah memeriksa delapan saksi untuk kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Di antaranya Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais, koordinator juru bicara tim Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, hingga dokter dari RS Bina Estetika.
Menurut Argo, penyidik memutuskan untuk menyudahi pemeriksaan saksi. "(Saksi) Untuk tersangka Ibu RS sudah cukup. Jadi penilaian penyidik hanya sampai di situ," kata Argo.
Ia menjelaskan penyidik tak mungkin memanggil seluruh saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Penyidik hanya memanggil mereka yang memiliki ketertarikan kuat dengan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Penyidik menilai kira-kira saksi mana yang memiliki kaitan dan hubungan. Jadi tidak semua keterangan dari semua saksi kita ambil, hanya beberapa saja," ucapnya.