Polisi Masih Buru Satu Pelaku Kasus Prostitusi Gay di Harmoni

11 Oktober 2017 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Enam orang yang terlibat dalam kasus prostitusi gay di Plaza Ruko Harmoni, Jakarta Pusat, telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, satu di antaranya berhasil melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pencarian kepada satu orang tersangka tersebut. "Masih (buron)," imbuh Argo di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
"Ya sedang kami cari (tersangka dan lokasinya), kalau sudah tahu (tempatnya) namanya bukan buron lho, kalau buron kan enggak tahu dia di mana," kata Argo.
Argo menuturkan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri. "Masih dicek sama anggota," katanya.
Sementara untuk situs gay yang berada di tempat tersebut, Argo mengaku masih membutuhkan proses untuk melakukan penyelidikan.
"Tunggulah belum, masa langsung kilat-mengkilat, anggota terbatas juga, kita tunggu saja," jelas Argo.
Suasana di Spa Gay Harmoni (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Spa Gay Harmoni (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Hal serupa juga dikatakan Argo terkait pemblokiran situs yang dapat berakibat pada kasus penyimpangan seksual tersebut. "Itu penyidik yang akan ngecek, nanti kita dalami dulu isinya apa, apakah ada kaitannya atau tidak, apakah ada tempat-tempat lain yang berkaitan atau tidak disitu," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Argo sebelumnya menyebutkan, demi mengelabui petugas, para pelaku prostitusi sesama jenis tersebut dilakukan di sebuah spa. Untuk masuk ke tempat itu, bisa dilakukan seorang diri atau dengan pasangan.
"Jadi intinya bahwa kasus ini, kelompok ini adalah menggunakan tempat spa untuk mengklamufase sehingga tidak kelihatan, jadi dia masuk ke tempat spa ini, bisa sendirian, bisa berdua. ini laki-laki," kata Argo, Sabtu (7/10).
"Jadi bisa berdua, laki-laki itu sudah pasangan. kemudian masuk ke tempat spa itu, kemudian juga sendiri juga bisa masuk dan masuk itu tiketnya seharga Rp 165 ribu, sudah masuk dan membayar kemudian mendapatkan kondom dan minyak oil atau minyak pelumas," lanjut dia.
Sebanyak 51 orang pengunjung T 1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A nomor 16-17 jalan Suryopranoto Gambir Jakarta Pusat ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/10), malam.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp 15 juta rupiah, rekening koran PT Teritor Alami Sejati, daftar Karyawan, mesin EDC Mandiri, 1 Bendel Berkas T1 Spa, 14 buah nota, 12 buah handuk, 13 alat perangsang merk Rush serta kondom.