news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Masih Proses Kasus Sandi, Tak Terkait Politik

14 Juli 2017 15:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di UI (Foto: Ira Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di UI (Foto: Ira Ardini/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Terpilih, Sandiaga Uno pada Selasa (11/7) lalu mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus jual beli tanah PT Japirex. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan tanah tersebut.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian memastikan panggilan tersebut tidak ada hubungannya dengan politik. Sandiaga dijadwalkan pada Oktober mendatang akan dilantik menjadi wakil Gubernur DKI Jakarta Periode 2018-2023.
"Enggak ada (hubungannya dengan pelantikan wakil gubernur), kalau kriminal ya kriminal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (14/7).
Argo mengatakan Sandiaga Uno dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan fakta dan kebenaran. Sandi sudah beberapa kali diperiksa terkait kasus ini. Dia juga sempat meminta polisi menunda pemeriksaannya saat menjelang Lebaran.
"Iya. Kan dulu pernah dia sampaikan enggak bisa hadir ya," katanya.
Belum diketahui apakah keterangan Sandi masih dibutuhkan oleh polisi. Argo menyebut, penyidik masih akan menyinkronkan keterangan Sandi dengan saksi lain dan bukti-bukti yang ada.
ADVERTISEMENT
"Nanti tergantung penyidik seperti apa. Masih kurang apa tidak," imbuhnya.
Argo mengatakan, gelar perkara sudah dilakukan. Namun penyidiklah yang lebih mengetahui lebih detilnya.
"Itu sudah dilakukan. Kan SOP penyidik yang lebih tahu," tutupnya.
Sebelumnya Sandiaga dan rekannya bernama Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017. Mereka diduga menggelapkan jual beli aset tanah senilai Rp 8 miliar.
Aset tersebut diklaim merupakan milik rekan Fransiska, Djoni Hidajat. Menurut Fransiska, Djoni sebagai partner bisnisnya merasa tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah dengan Sandi.
Dokumen palsu transaksi tersebut mengatasnamakan PT Japirex. Sementara Sandi dahulu merupakan komisaris utama di perusahaan industri rotan tersebut.