Polisi Masih Tunggu 1.096 Napi yang Kabur saat Bencana Sulteng

11 Oktober 2018 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Napi Kabur (Foto: shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Napi Kabur (Foto: shutterstock)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 1.425 narapidana (napi) melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, saat gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda.
ADVERTISEMENT
Dari catatan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/10), sebanyak 1.096 napi belum diketahui keberadaannya, sementara sisanya telah kembali ke lapas dan melaporkan diri.
“Sudah dilakukan upaya secara persuasif baik oleh pihak rutan, bekerja sama dengan kepolisian dan keluarga, untuk mengimbau warga binaan tersebut segera melaporkan diri ke lapas. Sampai hari ini laporannya demikian,” ucap Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).
Dedi memastikan upaya ini tidak hanya melibatkan unsur penegak hukum. Nantinya, polisi juga akan merangkul keluarga napi.
Seorang wanita yang kehilangan keponakannya saat melihat bangunan yang hancur akibat gempa bumi di Balaroa, Palu. (Foto: REUTERS / Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita yang kehilangan keponakannya saat melihat bangunan yang hancur akibat gempa bumi di Balaroa, Palu. (Foto: REUTERS / Beawiharta)
Kebanyakan dari mereka kabur dengan alasan mengunjungi keluarga yang terdampak. Maka, kalapas pun mengizinkan mereka untuk menemui keluarga sejenak usai bencana melanda.
ADVERTISEMENT
“Seharusnya dari pihak kalapas sudah menyampaikan hari Senin kemarin, tadi sampai Senin, sedikit sekali yang kembali ke lapas. Oleh karena itu diimbau terus, bekerja sama dengan Polri dan keluarga untuk segera memulangkan,” tambah Dedi.
Meski diizinkan, polisi memastikan tetap memberikan batas waktu, yakni Senin (8/10). Akan tetapi, seperti yang dibicarakan Dedi, hanya sedikit dari mereka yang kembali.
Kondisi Kota Palu, Sulawesi Tengah dari udara. (Foto: Raga/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Kota Palu, Sulawesi Tengah dari udara. (Foto: Raga/kumparan)
“Kalau memang dalam jangka waktu tertentu dari kalapas juga imbau tidak terlalu signifikan yang hadir, maka akan keluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” imbuh Dedi.
Selain berbekal database Kemenkumham, polisi juga menggunakan teknologi pengenal wajah atau face recognition untuk memburu para napi. Namun, yang dikhawatirkan saat ini, mereka akan berbaur dengan 62.000 pengungsi di Sulteng.
ADVERTISEMENT