Polisi Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Herman Hery

19 Juli 2018 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Herman Hery dan Ronny Kosasih Yuniarto. (Foto: Antaranews & Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Herman Hery dan Ronny Kosasih Yuniarto. (Foto: Antaranews & Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik dari Polda Metro Jaya telah mengambil alih penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR Herman Hery terhadap Ronny Yuniarto. Penganiayaan itu sendiri dilaporkan Ronny terjadi di Jl Arteri Pondok Indah.
ADVERTISEMENT
Namun kini polisi kesulitan dari saksi-saksi yang diperiksa belum ada yang memastikan pelaku penganiayaan itu adalah Herman.
"Belum ada (saksi sebut Herman penganiaya)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (19/7).
Argo hanya mengatakan polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi pada 10 Juni itu.
"Nanti kita tunggu saja semuanya. Tetap pemeriksaan saksi-saksi kita lanjutkan nanti kita buat analisa seperti apa," katanya.
Polisi hingga saat ini juga belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
"Namanya pelimpahan itu bagian daripada berkas penyidikan. Otomatis kita melihat siapa pelakunya, karena sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya," kata dia pada 6 Juli lalu.
Polresto Jakarta Selatan melimpahkan laporan yang dibuat oleh Ronny Yuniarto ke Polda Metro Jaya. Ronny dalam laporannya menyebut dianiaya oleh pengendara mobil Rolls-Royce B 88 NTT di Jalan Arteri Pondok Indah pada Minggu (10/6). Diduga yang menganiayanya ialah Herman Hery dan ajudannya.
ADVERTISEMENT
Polrestro Jakarta Selatan juga melimpahkan laporan adik Herman Hery, Yudi Adranacus, dan sopirnya, Pardan, terhadap Ronny ke Polda Metro Jaya. Yudi melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ronny kepada Pardan.