Polisi Minta Kubu Jokowi dan Prabowo Legawa Terima Hasil Pilpres

26 April 2019 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU akan menetapkan hasil pemungutan suara Pemilu 2019, termasuk Pilpres, pada 22 Mei mendatang. Kepolisian RI sebagai pihak yang mengamankan pemilu meminta kedua pihak, baik kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin (01) maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (02) menerima hasil pemilu dengan legawa.
ADVERTISEMENT
“Kita berharap semuanya bisa menerima ya, itu, kan lembaga resmi sebagai pengumuman daripada hasil,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/4).
“Intinya bahwa kita serahkan kepada lembaga yang menangani seperti KPU, kedua, kita harus legowo bahwa itu adalah hasilnya,” sambungnya.
Argo menyampaikan, pemilu di Indonesia harus bisa menjadi contoh negara-negara lain yang bisa menjaga kerukunan pasca-pemilihan.
“Ketiga harus menjadi contoh dari negara lain tentang demokrasi yang baik di negara ini,” tutupnya.