Polisi Minta Operator Taksi Online Belajar dari Kasus Si Kembar

21 Maret 2018 20:37 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Andi M Dicky Pastika (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Andi M Dicky Pastika (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembunuhan Siska Rohani menambah daftar hitam kasus pembunuhan penumpang taksi online. Siska dibunuh dua bersaudara Fahmi Idris Himba dan Fadli Nizar Himba.
ADVERTISEMENT
Fahmi adalah driver taksi online, sedang Fadli adalah adiknya. Keduanya berkongsi membunuh Siska pada Sabtu (17/3) malam yang memesan taksi. Fadli sembunyi di belakang mobil, sebelum akhirnya membunuh Siska.
Sebelumnya, Siska diancam diculik dan meminta untuk menyerahkan uang Rp 20 juta. Hingga akhirnya Siska kemudian dibunuh dan dibuang jasadnya di Cibinong Griya Asri.
Pihak kepolisian kemudian mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap si kembar. Keduanya kini ditahan di Mapolres Bogor dengan ancaman pidana 20 tahun.
"Motifnya ekonomi," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (21/3).
Namun dari kasus ini, Dicky memberikan penjelasan bahwa yang terpenting adalah pihak operator taksi online mesti hati-hati. Si kembar ini diketahui pengemudi GrabCar.
ADVERTISEMENT
"Provider aplikasinya yang seharusnya protektif tidak sembarangan memberikan izin narik," tegasnya.
Dicky melanjutkan, provider agar menyiapkan metode validasi data baik driver maupun klien.
"Diharapkan dengan program registrasi sim card menjadi momen positif untuk peningkatan pengamanan baik driver maupun customer," tutupnya.