Polisi Musnahkan 127 kg Sabu dari 3 Kasus Narkoba Jaringan Malaysia

18 Februari 2019 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (18/2). Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (18/2). Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 127 kilogram sabu, 92 ribu butir pil ekstasi dan 235 gram ganja. Narkoba ini merupakan hasil pengungkapan kasus sejak September 2018.
ADVERTISEMENT
"Pagi ini kita akan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba. Rangkaian kegiatan dilaksanakan Direktorat Narkoba dari September 2018 sampai sekarang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).
Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (18/2). Foto: Raga Imam/kumparan
Ia menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Pihaknya juga bekerja sama dengan Interpol untuk mengejar pelaku yang masih buron.
"Ada 15 pelaku yang tertangkap dari 3 kasus, salah satunya jaringan Malaysia-Palembang-Jakarta. Itu keseluruhan barang buktinya," jelas Gatot.
Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (18/2). Foto: Raga Imam/kumparan
"Kita juga akan mengejar terus jaringan ini, karena jaringannya di luar, kita akan kerja sama dengan Interpol," sambungnya.
Usai jumpa pers, narkoba yang sebagian dikemas menggunakan bungkus teh tersebut dimusnahkan menggunakan dua mesin pemusnah narkotika.
ADVERTISEMENT