Polisi Olah TKP Lokasi Semburan Minyak di Desa Pasir Putih, Aceh

28 April 2018 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ledakan sumur minyak ilegal di Aceh sudah padam. (Foto: Antara/Rahmad)
zoom-in-whitePerbesar
Ledakan sumur minyak ilegal di Aceh sudah padam. (Foto: Antara/Rahmad)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Aceh Timur terus melakukan penyelidikan dan mendalami insiden ledakan dan semburan minyak di Aceh yang telah menewaskan 22 korban jiwa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pengeboran sumur minyak secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, mengatakan pihak kepolisian akan memeriksa saksi-saksi terkait dengan insiden ledakan tersebut. Jika terbukti ada indikasi tindak pidana maka petugas akan menindaklanjutinya.
“Tim Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur telah turun ke lokasi melakukan olah TKP. Di mana barang bukti yang sudah kita amankan berupa sepeda motor, pipa, sumur bor, termasuk bekas-bekas peralatan yang digunakan untuk mengambil minyak sudah disita,” kata Wahyu, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Sabtu (28/4).
Pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memeriksa pemilik sumur minyak. Polisi belum mengetahui tersangka dan awal mula terjadinya semburan minyak tersebut. Wahyu menyebut pihaknya saat ini masih fokus terhadap penyelamatan korban.
“Hingga sekarang belum bisa disimpulkan siapa tersangka di balik kejadian ini. Belum ada tersangka. Dalam waktu dekat akan kita sampaikan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Wahyu juga memastikan aktivitas pengeboran sumur minyak akan ditutup. Kepolisian akan menindak tegas bagi siapapun yang tetap nekat melakukan aktivitas pengeboran minyak secara ilegal.
“Sumur minyak itu akan ditutup tidak ada lagi aktifitas yang terjadi. Ke depan ini tim akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak yang terjadi akibat pengeboran. Polisi juga akan menindak tegas meskipun ada oknum yang bermain. Kita tetap berpedoman pada SOP terkait dengan aktifitas pengeboran minyak selama ini,” pungkasnya.