Polisi OTT Pungli di Dinkes Labuan Batu, Bendahara Kabur Lewat Jendela

10 Juli 2018 20:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungli. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungli. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Saber Pungli Polres Labuan Batu, Sumatera Utara, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas Kesehatan Labuan Batu. Bendahara Dinas Kesehatan Labuan Batu berhasil kabur melalui jendela dan saat ini masih buron.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumater Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, OTT itu dilakukan pada Senin (9/7) pukul 17.00 WIB. Pungli yang diduga dilakukan oleh Bendahara Dinas Kesehatan Labuan Batu berinisial S (34), yakni pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) periode Januari-Maret 2018.
Saat digerebek, S berhasil kabur. Polisi hanya menemukan 6 kepala puskesmas yang menjadi korbana pungli pelaku.
“Ada 6 orang yang telah kita panggil sebagai saksi, yang juga merupakan korban dalam pungli ini. Mereka adalah inisial S (48), ES (38), JA (34), NA (31), YH (43), dan EE (52),” kata Tatan di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (10/7).
Petugas menghitung pecahan uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menghitung pecahan uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Tatan menjelaskan, pelaku memotong BOK sebesar 40 persen daru dana yang seharusnya di terima setiap puskesmas di Labuan Batu.
ADVERTISEMENT
"S pada saat dilakukan penindakan yang bersangkutan melarikan diri lewat jendela," ungkap Tatan.
Sampai saat ini, polisi masih mengejar S. Tatan mengimbau S untuk segera menyerahkan diri.
"Saat ini sudah diimbau untuk menyerahkan diri ke Polres Labuan Batu. Bila tidak mau menyerahkan diri, pelaku menjadi buron dan akan terus dikejar," ucap Tatan.
Dari OTT itu, polisi menyita uang tunai Rp 54,5 juta yang disita dari tas Bendahara Puskesmas Aek Goti, uang tunai senilai Rp 35 juta dari Kepala Puskesmas Tanjung, uang tunai senilai Rp 34,9 juta dari tas Kepala Puskesmas Mampang, dan dokumen pertanggungjawaban dana BOK dari bulan Januari sampai dengan Maret 2018.