Polisi Panggil Dokter yang Periksa Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya

11 Februari 2019 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Argo Yuwono Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Argo Yuwono Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dokter yang memeriksa pegawai KPK Gilang Wicaksono yang diduga dianiaya saat mengawasi kegiatan review RAPBD Papua di Hotel Borobudur. Gilang disebut mengalami luka dan retak di bagian hidung.
ADVERTISEMENT
"Kami ada agenda memeriksa dokter yang mengoperasi (korban) hari ini. Tapi yang bersangkutan minta reschedule, rencananya dilakukan besok Selasa (12/2)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2).
Selain dokter, penyidik Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Kamis (14/2).
"Nanti rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis. Kita tunggu saja, mudah-mudahan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," jelas Argo.
Pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/2). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan dokter yang diperiksa dari Rumah Sakit MMC.
"(Rumah Sakit) MMC," ujar Jerry.
10 Saksi Diperiksa
Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi yang dianggap mengetahui kasus penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap pegawai KPK intinya bahwa kepolisian, penyidik, saat ini sudah memeriksa 10 saksi," ucap Argo.
Namun Argo tidak merinci siapa saja sepuluh orang saksi tersebut. Sejauh ini baru diketahui lima orang saksi merupakan karyawan Hotel Borobudur.
"(Saksi) yang mengetahui, melihat, dan mendengar ada di sana, baik itu korban, di TKP ada beberapa saksi, ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa," jelasnya.
Sedianya, hari ini penyidik juga akan memeriksa sekretaris pribadi Gubernur Papua sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.
Namun, kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening meminta reschedule karena yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Kami menyampaikan bahwa sespri Gubernur Papua karena suatu hal tidak bisa hadir hari ini karena harus mendampingi Pak Gubernur yang baru tiba dari pertemuan dari Surabaya," ujar Roy di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT