Polisi Panggil Pelaksana Proyek, Dalami Runtuhnya Pakubowono Spring

2 Januari 2018 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpal biru di Pakubuwono Springs (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Terpal biru di Pakubuwono Springs (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki kasus runtuhnya Apartemen Pakubuwono Spring, Selasa, 26 Desember 2017 lalu. Hari ini, Selasa (2/1) Polda Metro Jaya memanggil salah seorang perwakilan perusahaan pelaksana proyek apartemen tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan terhadap seorang perwakilan dari perusahaan pelaksana proyek ya. Kita akan mendalami terkait robohnya gedung itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).
Meski begitu, Argo tidak membeberkan identitas perwakilan perusahaan yang diperiksa oleh polisi hari ini. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa tujuk saksi untuk mengungkap kasus ini.
Selain memeriksa saksi, polisi juga masih meneliti potongan besi reruntuhan bangunan di Puslabfor Polri. Argo mengatakan, dirinya juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan barang bukti itu.
"Belum selesai, masih diperiksa labfor kita tunggu saja," ujar Argo.
Sebelumya, Apartemen Pakubuwono Spring di Jalan Teuku Cut Nyak Arief, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, roboh pada Selasa (26/12) malam pukul 20.15 WIB. Akibat kejadian tersebut setidaknya tiga orang tewas dan tiga orang lainnya luka-luka.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data sementara, tiga korban tewas adalah Adi Bima (30), Khoirul Ma'sum (35), dan Dedi Irawan. Jenazah Dedi juga sempat terjebak di bawah reruntuhan dan baru berhasil dievakuasi pada Rabu (27/12) sore atau keesokan harinya.